Reporter : Admin Terbitan

BONDOWOSO, Terbitan.com – Diduga kaburnya Aswi (45) warga Palongan, desa Wringin, kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, tahanan Polsek Wringin, dibantah oleh Kapolres Bondowoso.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Febrianyah, bahwa kasus tersebut masih diduga dan masih belum ditetapkan menjadi tersangka.

Kronologis yang sebenarnya, ketika anggota Polsek Wringin melakukan penyelidikan, dia itu diajak ketempat lain. Artinya, untuk mengetahui alat bukti.

Sejatinya, itu masih penunjukan dan belum ada alat bukti yang mengarah kalau dia itu tersangka.

“Jadi saat dia diamankan ya, itu masih diduga, baru penunjukan belum ada alat bukti. Begitu kita ajak untuk menunjukkan ketempat lain, barangkali dia mungkin merasa ketakutan. Akhirnya dia menyingkir atau menghilang daripada rombongan kepolosian,” katanya, Selasa (28/5/2019)

Febriansyah menjelaskan, bahwa yang ditangani Polsek Wringin tersebut dalam kasus pencurian. Dan masih belum ada yang ditahan.

“Tidak ada tersangka ataupun tahanan. Mungkin dia merasa ketakutan, seolah-olah dia mau dilibatkan, waktu itu dia langsung menyingkir dari rombongan,” ujarnya.

Lebih tegas Febriansyah, bila ada seseorang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Maka pihak kepolisian harus memborgol tersangka, karena itu sudah prosesur.

“Pada saat itu, kalau dia sudah tersangka, pastinya sudah kita borgol,” pungkasnya.

E-KORAN