Reporter : Adie

SANANA, Terbitan.com – Terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) mulai tahun anggaran 2016 sampai 2020 di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Sekretaris Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Ternate meminta Inspektorat agar melakukan audit ulang dengan profesional dan transparan.

Sekretaris Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Ternate, Bakri Duwila meminta dan berharap pihak pemerintah desa agar berlaku adil dan bijaksana, dan mendorong Inspektorat Kabupaten dan BPK, untuk lebih kuat dalam mengawasi Dana Desa, “ungkap Bakri kepada media ini melalui via Whats App, Sabtu (19/06/21)

Lanjut Bakri, Seharusnya pihak Inspektorat bisa lebih dulu menemukan pelanggaran atau penyelewengan Dana Desa, sebab HPMS tidak mungkin turun langsung ke Desa untuk melakukan pemeriksaan, karena ada yang lebih berhak untuk memeriksa hal tersebut,” ujarnya.

Tambah Bakri, Kaitan dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa yang di alokasikan untuk pembangunan fisik yang di duga tidak sesuai spesifikasinya, pengadan kelengkapan kantor, serta kegiatan fiktif, hilang nya inventaris desa yang memakan banyak anggaran sehingga di duga ada kerugian negara.

Dia menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati secara resmi dan menyerahkan semua bukti kepada pihak Inspektorat, untuk di lakukan audit Rinci sebelum kepala desa yang baru melaksanakan tugasnya.

HPMS berharap dalam kepemimpinan kepala desa yang baru meminta kepada Pemerintah Daerah dan tingkat Kecamatan untuk melakukan pengawasan serta penguatan Aparat, termasuk meminta peran Camat untuk ikut mengawasi Dana Desa di wilayahnya. Sehingga anggaran Dana Desa yang begitu besar dapat dirasakan oleh warga masyarakat,

Bakri berharap ketika persoalan ini resmi di laporkan dan kedatangan Inspektorat ke Desa dimaknai sebagai bentuk pencegahan tindakan Korupsi, serta tidak ada kegiatan yang menjurus pada kegiatan yang merugikan keuangan Negara.

 “Jangan main-main dengan uang rakyat, uang adalah amanah Rakyat dalam bentuk apapun, maka jangan sekali-kali memanipulasi temuan temuan di lapangan, agar Institusi Inspektorat di Kabupaten Kepulauan Sula mendapat kepercayaan dari semua pihak. “Pungkasnya. {GNS}

E-KORAN