Reporter : Admin Terbitan

CILACAP, terbitan.com – Kabar kurang sedap kembali berhembus dari lingkungan pendidikan di Kabupaten cilacap. Salah seorang oknum guru olahraga di SDN wilayah kecamatan gandrungmangu diduga melakukan tindak pelecehan sexsual terhadap murid-muridnya.

Yang memprihatinkan, tindakan tak terpuji oknum pendidik tersebut diduga terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya memberikan perlindungan kepada para murid tersebut, selain di lingkungan rumah.

Dugaan pelecehan sexsual oleh oknum guru ini terungkap saat salah satu korban menceritakan kepada orang tuaya,dan pada akhirya Korban yang lain ikut menceritakan kelakuan sang guru tersebut.

Para wali murid korban dan para guru di hadiri juga dari para intansi terkait,pada hari kamis 4/4/19,jam 11:00 melakukan musyawarah yang kedua kalinya, bertempat di ruangan SDN tersebut para orang tua murid ini juga meminta pihak sekolah bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh K S “Bahkan para orang tua siswi tersebut sepakat akan menempuh jalur hukum,” ungkap salah satu orang tua korban.

Salah seorang orang tua murid,berinisial T mengaku awalnya hanya menanyakan kepada putrinya, A (8) yang tidak mau sekolah kalo pas ada pelajaran olah raga. “Dari putriyapun menyampaikan keluhanya bahwa kalo buang air kecil merasa sakit,dan yang biasanya sekolah ga minta di tungguin, kok sekarang kalo sekolah minta di tungguin,” jelasnya.

Putrinya beralasan takut kepada KS, oknum guru yang diduga melakukan pelecehan sexsual. Setelah didesak, ternyata putrinya mengaku kalo ada salah satu gurunya yang berinisial KS, melakukan pelecehan seksual kepada dirinya

Ia pun bertambah kaget dan kesal mendengar pengakuan putrinya. Sebab setelah didesak A takut karena mendapatkan pelecehan seksual dari oknum guru tersebut.

“Rupanya, A bukan satu-satunya korban di sekolah ini. Diduga masih ada beberapa murid lain yang juga mendapatkan perlakuan sama, diantaranya berinisial, L, A, R, I, R, H, semua korban masih duduk di kelas 1 & 2,” jelasnya.

Para orang tua korban yang di wakili oleh saudara T pun meminta perlindungan dan pendampingan kepada Komnas Perlindungan Anak Kabupaten cilacap” tambahnya.

Pada saat pihak sekolah yang di wakilkan oleh pa tofik,sebagai pengawas sekolah saat dikonfirwasi oleh para media dan LSM,mengatakan pihakya lagi mencari jalan solusinya yang terbaik,dan musyawarah dengan para orang tua korban pun sudah di tempuh,diapun menyerahkan semua keputusanya kepada para wali murid/orang tua korban.

Hingga berita ini di turunkan kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

E-KORAN