MUARA TEWEH, terbitan.com  – Ahirnya ketiga pelaku pencurian uang diperkirakan mencapai Rp80 juta milik korban Latif (47) warga Kelurahan Lahei, Kecamatan Lahei, yang tepatnya di perempatan lampu merah Terminal Pasar Gembira, Kabupaten Barito Utara berhasil dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Barut di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat Sabtu 19/9/2020 Skj. 18.30 wib.

ketiga pelaku Wais Karni, Rahman dan Kamarullah ditangkap di penginapan MD Jl. WR. Supratman, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provensi Kalimantan Barat ,” Kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang  Rabu 23/9/2020.

Lanjut Kristanto“Dari keterangan 3 (tiga) pelaku, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tas yang berisikan uang tunai senilai Rp 80 juta yang berada dalam mobil pick up di Jalan Sengaji Hilir RT 8 Kelurahan Melayu,” katanya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Rahman merupakan aktor utama dalam peristiwa pencurian tersebut. Tersangka adalah yang memonitor korban sejak berada di BRI Cabang Muara Teweh dan kemudian mengikuti korban sampai korban lengah, memasang paku di ban belakang sebelah kiri mobil korban LATIF dan kemudian mengambil tas milik korban Latif yang berisi uang sekitar Rp 80.000.000.

Sementara peran tersangka Kamarullah dan tersangka Wais Karni adalah membantu mengawasi dan mengintai korban serta membonceng Rahman pada saat melarikan diri setelah berhasil mengambil uang milik korban.

“Tersangka kasus pencurian ini disangkakan pasal 363 Jo 362 KUH Pidana,” ungkap Kristanto.(Iwan)

E-KORAN