Reporter : Adie

SAMPANG, terbitan.com – Proses Pembangunan Pabrik Garam Industri kapasitas 10 ton/Jam oleh PT Garam di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang Madura sepertinya akan mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya.

Pasalnya, proyek pembangunan pabrik garam industri yang dilelang pada bulan November 2017 lalu dan dimenangkan oleh PT. BARATA INDONESIA (Persero) yang beralamat di Gresik Jawa Timur dengan pagu anggaran 58 Milyar rupiah. Namun, sayang hal itu tak akan berjalan lancar karena banyaknya dugaan pelanggaran administrasi.

Hal itu terbukti pada Kamis 13 Juni 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang menyegel pabrik garam tersebut lantaran proyek itu belum mengantongi ijin berupa AMDAL, IMB dan HO, Jumat (14/06/2019).

Salah satu pegiat isu Garam Madura, Moh. Salim mengaku kecewa atas ke tidak seriusan pihak pelaksana yang menyebabkan kegiatan tersebut tersengketa.

“Kami selaku masyarakat Sampang khususnya merasa kecewa dengan kinerja dari pelaksana proyek pembangunan pabrik garam industri yang sangat lambat. Apa lagi ditambah dengan tidak dipegangnya dokumen AMDAL oleh PT. BARATA INDONESIA selaku pelaksana proyek,” ujar Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sampang ini pada terbitan.com.

Ia berharap pihak pelaksana dapat segera menyelesaikan sengketa tersebut. “Kami harap semua sengketa ini segera diselesaikan oleh pihak pelaksana, anggaran yang besar itu sangat diharapkan oleh masyarakat petani garam terutama di pulau Madura karena pabrik ini digadang gadang akan menjadi solusi rendahnya harga garam rakyat,” jelasnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sampang, Ir. RP. Muhammad Zis, MT., membenarkan belum terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru pada kegiatan tersebut.

“Iya mas memang IMB yang baru belum terbit, hal itu dikarenakan mereka belum memiliki ijin AMDAL,” singkatnya pada terbitan.com saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Penulis : Adie
Editor : Nia Erlita Parastuti