SITUBONDO, terbitan.com – Berdalih untuk mencegah virus Corona, empat pemuda sedang pesta Minuman keras jenis arak di sebuah Pos Kamling kelurahan Mimbaan kecamatan Panji Situbondo terpaksa diamankan oleh tim gabungan pada Jumat malam.
Keempat pemuda tersebut diamankan tim gabungan dari Polres Situbondo, Kodim 0823, Subdenpom V dan Instansi terkait, dalam upaya mengedukasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Corona atau Covid-19 terus dilakukan setiap malam.
Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin menyayangkan kelakuan keempat pemuda tersebut karena di tengah situasi wabah virus corona para pemuda ini malah asyik minum minuman keras.
“Kita berikan sanksi sebagai efek jera, dan memanggil orang tuanya untuk lebih dipantau pergaulan anaknya,” kata AKP Moh. Hasanudin Sabtu (28/3/2020).
Saat dicecar sejumlah pertanyaan salah satu pemuda yang masih dalam kondisi kurang sadar (mabuk) mengaku meminum minuman keras sebagai salah caranya menghindari virus Corona
“Untuk antisipasi virus Corona mas,” ucapnya kepada sejumlah Jurnalis.
Keempat pemuda tersebut dibawa ke Mapolres Situbondo untuk diberi pembinaan, pendataan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Untuk keselamatan dan keamanan masyarakat, terutama saat mewabahnya Corona Virus Disease, Tim gabungan TNI Polri dan Instansi terkait melakukan patroli menghimbau warga mengikuti himbauan Pemerintah dan membantu upaya pencegahan penyebaran virus Corona dengan menjaga kesehatan dan menerapkan Physical Distancing. (TN)



Tinggalkan Balasan