Sumut, Terbitan.com – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut berhasil menggagalkan aksi pencobaan pembobolan mesin ATM yang dilakukan seorang pria SG (41) yang terjadi di ATM BNI AKBID STIKES SENIOR jalan Jamin Ginting, Medan, Minggu(22/1/23).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan aksi pembobolan ATM tersebut dapat digagalkan karena adanya laporan anggota Dit Samapta Polda Sumut Bripda Andre.
“Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM namun dihalangi oleh seorang pria yang mengaku petugas Vendor dengan alasan ATM dalam perbaikan, namun Bripda Andre curiga pelaku yang menggunakan satu buah besi mencongkel mesin ATM dan juga melihat CCTV dalam keadaan rusak/ mati.” Ujar Kombes Hadi
Kombes Hadi melanjutkan, melihat gerak gerik pelaku mencurigakan, Bripda Andre langsung menghubungi Tim PRC Dit Samapta Poldasu yang bertugas selanjutnya mengamankan pelaku
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isolasi hitam dan dua unit handphone.
“Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik”.jelas Kabid Humas Polda Sumut tersebut.


