MALAKA, terbitan.com – Bersama Tim JPIC OFM, Raja Rabasa Hain, Tibertius Bere Seran, dan beberapa tua adat (Fukun) “metik tuik tasik tuik” secara tegas menyatakan sikap menolak pembabatan hutan yang dilakukan PT. IDK untuk mengalih fungsikan lahan menjadi tambak garam, di Desa Besikama-Kecamatan Malaka Barat, Minggu (12/5/2019)
Saat ditemui awak media ini, Raja Rabasa Hain menjelaskan, sejak awal sudah berjuang menolak kegiatan tambak garam dari PT. IDK, karena tanah metiktuik tasiktuik yang akan mereka jadikan target tambak garam adalah tanah yang sangat SAKRAL, dan tidak boleh dirusak oleh siapapun.
“Tanah ini sakral. Kita wajib menjaga dan memelihara Metiktuik Tasiktuik, bukan merusaknya,” sesalnya.
“Sebagai Raja Rabasa Hain dan para Tua Adat (Fukun) metiktuik tasiktuik dengan tegas menyatakan sikap untuk menolak semua kegiatan tambak garam di kabupaten Malaka, dan kami juga siap untuk bertemu dengan bapak Viktor Bungtilu Laiskodat, selaku Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT),” ungkapnya.
Tim Justice, Peace, and Integrity of Creation ( JPIC) yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Diakon Charles Talu, OFM dan Pater Markus Virgilius Hesron, OFM.
Kepada media ini Charles Talu, OFM menyampaikan, Tim JPIC juga sudah merekomendasikan agar diadakan pertemuan bersama masyarakat, secara khusus bersama para tua adat dan Raja Rabasa Hain agar bisa mendengar secara langsung pernyataan penolakan yang akan mereka sampaikan.
Pada dasarnya JPIC OFM sepakat dengan apa yang disampaikan Raja Rabasa Hain dengan para tua adat tentang penolakan ini.
“Kita sudah bertemu Raja (Rabasa Hain) dan mendengarkan keluhan serta penolakan mereka. Kita pun sepakat.”
Diakuinya, dalam waktu dekat JPIC bersama WALHI NTT akan memfasilitasi para tua adat dan Raja Rabasa Hain untuk bertemu Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang.



Tinggalkan Balasan