PAMEKASAN, terbitan.com – Polres Pamekasan terus memburu tersangka kasus narkotika berinisial M yang kabur saat penggerebekan di Desa Campor, Kecamatan Proppo. Identitas tersangka kini telah disebar dan resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Minggu (18/10/2026)

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama menegaskan, Satresnarkoba tidak akan menghentikan pengejaran sampai tersangka berhasil ditangkap.

“Tim di lapangan terus bergerak melakukan penelusuran. Kami tidak akan berhenti memburu tersangka sampai tertangkap dan jaringannya terbongkar,” tegas Evan.

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam membersihkan Pamekasan dari peredaran narkoba.

Bahkan sebelum adanya instruksi terbaru dari Kapolri terkait pemberantasan narkotika, Kapolres Pamekasan disebut sudah lebih dulu mendeklarasikan perang terhadap narkoba di wilayah hukumnya.

“Kapolres sejak awal sudah instruksikan seluruh jajaran untuk perang melawan narkoba. Penindakan di Proppo ini bukti nyatanya, tidak ada tempat bagi bandar maupun pengedar di Bumi Gerbang Salam,” pungkasnya.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan tersangka M agar proses penindakan bisa segera dilakukan.