PAMEKASAN, terbitan.com – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polres Pamekasan bersama tim gabungan, TNI dan Pol PP melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Pamekasan. Sabtu (24/1/2026)

Kegiatan Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan didmaping Kabagops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”Serta untuk menekan pelanggaran yang ada di tempat hiburan, khususnya narkoba dan miras,” ucapnya.

“Dari hasil razia tersebut belum ditemukan pelanggaran hukum. Ia menekankan bahwa razia tempat hiburan bukan semata-mata penindakan, melainkan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau pengelola tempat hiburan agar mematuhi peraturan yang berlaku.

Adapun tempat hiburan yang menjadi sasaran razia meliputi 6 lokasi, yaitu Kafe Bintang, Mahera, King One, Moga Jaya, Merpati Putih, dan Hotel Putri.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Dia menambahkan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Kami tetap konsisten dalam menjaga kamtibmas, terutama di tempat-tempat hiburan,” tegasnya.