PAMEKASAN, terbitan.com – Korwil Badan Gizi Nasional BGN Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, menuntaskan proses klarifikasi di Polres Pamekasan, Jumat 5/6/2026. Ia datang memenuhi undangan penyidik Satreskrim terkait laporan yang tengah ditangani.
Selama pemeriksaan, Hariyanto tidak sendiri. Wakil Koordinator Regional Wakareg BGN Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, mendampinginya sejak awal hingga selesai.
Pendampingan itu atas perintah langsung Biro Hukum dan Humas BGN pusat berkoordinasi dengan KPPG Surabaya. Tujuannya memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan melindungi hak Hariyanto sebagai pihak yang dimintai keterangan.
“Kami ditugaskan Biro Hukum Humas BGN dan KPPG Surabaya untuk mendampingi Saudara Hariyanto memenuhi undangan klarifikasi Polres Pamekasan,” jelas Teguh di Mapolres.
Klarifikasi berlangsung sejak pukul 09.30 WIB sampai sekitar 20.00 WIB. Dalam 10 jam itu, Hariyanto menjawab semua pertanyaan penyidik dan menyerahkan dokumen serta bukti yang diminta terkait aduan pelapor.
“Semua pertanyaan sudah dijawab. Bukti-bukti yang diminta penyidik juga sudah kami serahkan,” kata Teguh.
Ia menegaskan BGN menghormati proses hukum dan siap kooperatif. “Prinsip kami taat hukum. Kami dukung langkah penyidik sampai ada kejelasan,” tegasnya.
Usai pemeriksaan, Hariyanto tidak turun menemui wartawan. Lewat pernyataannya, ia minta maaf karena kondisi fisik drop setelah 10 jam diperiksa.
“Saya mohon maaf ke rekan media belum bisa tatap muka langsung. Badan kurang fit setelah klarifikasi panjang. Ini bukan upaya menghindar,” ujarnya.


