SANANA, Terbitan.com ||Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Modapia, Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara diduga diselewengkan perangkat Pemerintah Negeri setempat.

 

Hal ini dikarenakan tidak dilakukannya sosialisasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Modapi 2023, sehingga masyarakat Desa Modapia minim informasi tentang hal tersebut.

 

Menurut penjelasan dari seorang warga Desa Modapia yang namanya tidak mau disebutkan kepada media ini, Kamis (1/2/24) banyak kegiatan yang dianggarkan berasal dari ADD dan DD dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

 

“Alhasil masyarakat Desa Modapia

tidak mengetahuinya lantaran tidak diberitahukan melalui papan informasi. Dugaan penyelewengan ADD dan DD miliaran rupiah per tahun itu penggunaannya tidak tepat sasaran bahkan diduga ada yang fiktif, “tindasnya.