PAMEKASAN, terbitan.com – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan digeruduk mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR), Selasa (22/9/2026).
Massa yang dipimpin Korlap Mahendra itu melayangkan 9 tuntutan. Mereka menyoroti kualitas tambal sulam Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024-2025 yang dinilai cepat rusak, dugaan kasus Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 2,5 miliar yang digeledah Kejari, hingga transparansi sewa alat berat milik Pemda.
“Banyak jalan baru ditambal tapi hasilnya jeglukan, lebih tinggi, dan sebulan rusak lagi malah lubangnya lebih besar. Kami juga minta PUPR buka data alat berat, disewakan kemana dan uangnya masuk PAD atau tidak,” teriak Mahendra.
Tuntutan itu langsung dijawab oleh Sekretaris Dinas PUPR Pamekasan, Mohammad Fauzi.
Soal DAK, Fauzi meluruskan bahwa PUPR tidak mengelola DAK di 13 kecamatan.
“DAK Bina Marga 2024-2025 itu hanya Rp 6 miliar dan hanya untuk 1 ruas, yakni ruas Sanah Laok. Tahun 2025 kita tidak dapat. Pelaksananya CV Putra Bintang dengan pengawasan konsultan,” jelas Fauzi.
Ia memastikan pekerjaan tersebut sudah diaudit dan tidak ada temuan.
“Sudah diaudit BPK dan probity audit Inspektorat. Tidak ada kelebihan bayar. Uji lab, volume dan kualitas sudah semua,” tegasnya.
Terkait 6 unit alat berat, Fauzi menyebut 2 unit standby di kantor dan 1 unit dalam perbaikan. Penggunaannya bukan untuk komersil, melainkan untuk membantu swadaya masyarakat.
“Karena tidak ditarik sewa, biaya operasional ditanggung kelompok masyarakat. Ini kebijakan untuk membantu warga karena APBD terbatas. Operatornya pun bersertifikasi,” ujarnya.
Sementara untuk jalan tambal sulam yang dikeluhkan jeglukan, Kabid Bina Marga menjelaskan itu faktor teknis.
“Tambal sulam itu tidak punya umur konstruksi. Sengaja kita spare setengah centimeter lebih tinggi, karena kalau diratakan pasti amblas,” jelasnya.
Soal kasus Rp 2,5 miliar yang kini di Kejaksaan, Fauzi mengaku kooperatif.
“PPK dan tim teknis sudah penuhi panggilan, semua dokumen sudah diambil Kejaksaan. Kami tidak bisa beri statement melebihi kapasitas,” pungkasnya.
Mahendra menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut keterbukaan data inventaris alat berat serta perombakan struktur di tubuh PUPR.


