SAMPANG, Terbitan.com – Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menuai sorotan. Warga menilai pekerjaan pasangan batu pada saluran irigasi diduga dikerjakan asal jadi dan tidak memperhatikan standar konstruksi.
Pantauan terbitan.com bersama Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Sampang menemukan kecerobohan pelaksana kegiatan yang dinilai sangat fatal.
Menurut Bupati Lira Kabupaten Sampang, Sudar, SE., menyampaikan bahwa dugaan korupsi Proyek P3-TGAI sangat kuat setelah pihak menurunkan 5 kelompok tim pengawasan khusus program tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah.
“Kami sengaja memang membuat Tim khusus yang dibagi 5 kelompok, untuk turun langsung mengawasi dan mendokumentasikan pelaksanaan semua proyek P3TGAI se Kabupaten Sampang, hal ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah agar mengedepankan kualitas dan asas manfaat yang jelas,” ungkapnya, (24/07/2026).
Disampaikan Sudar, salah satunya laporan Tim nya saat ini dari wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang ternyata dikerjakan dengan sangat buruk oleh pelaksana, ia menilai hanya melihat kepentingan pribadi yang ada dalam kegiatan tersebut, lantaran tidak adanya perhatian serius terhadap kualitas pekerjaan.
“Sangat tidak ada perhatian terhadap kualitasnya, bayangkan hanya satu batu ditempel ke tanah, kualitas material dan campuran juga sangat buruk. Ini bukti bahwa mereka hanya mengedepankan keuntungan pribadi,” jelasnya.
Pihaknya mengaku dengan Tim yang diturunkan akan mengumpulkan semua data pelaksanaan proyek HIPPA tersebut se Kabupaten Sampang, dan akan menyampaikan hasil pengawasannya ke aparat penegak hukum untuk mendapat tindakan lebih lanjut.
“Kami akan kumpulkan datanya dulu semuanya bersama Tim, yang parah-parah dalam pelaksanaannya, nanti akan kami laporkan ke aparat penegak hukum, untuk memberikan efek jera pada program yang sama di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh HIPPA Jimad Sakti dan P3A Putri Kamondung, Desa Kamondung, dengan nilai anggaran masing-masing sebesar Rp195 juta itu yang bersumber dari APBN.
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana kegiatan maupun Balai Besar Wilayah Sungai Brantas selaku instansi yang menaungi program tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kualitas pekerjaan tersebut.


