SANANA, Terbitan,com || Polres Kepulauan Sula saat ini masih tengah mendalami proses penyelidikan dugaan perselingkuhan yang dilakukan
istri sahnya inisial AS (26) bersama pria idamannya berinisial IN di Penginapan Wakatobi Pada Jum’at 01 Maret 2024
“Proses penyelidikan dilakukan menyusul laporan dari YB (36) yang tak lain adalah suami sah dari SA. Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan nomor :STTP/38/III/2024/SPKT,
Kapolres Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di ..nomor 0812-5017- xxxx, Senin (25/3/24), mengatakan, penanganan perkara tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan
“Dimana masih melengkapi bukti dari pelapor untuk selanjutnya akan dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan status perkara tersebut, demikian sementara, “kata orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula.


