SANANA, terbitan.com – Kejari Kabupaten Kepulauan Sula diminta untuk mengusut proyek pembangunan sarana dan prasarana MCK septik tank Komunal di Dinas PU Kabupaten Kepulauan Sula, 2018 dengan nilai Rp 16 milyar lebih diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya, Proyek senilai Rp. 16 milyar lebih yang bersumber dari
dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Sula.  untuk pengadaan konstruksi sebanyak 29 paket, diduga sarat dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Kami minta agar Kejari Kepulauan Sula segera mengusut proyek pembangunan MCK yang merupakan proyek milik Dinas PU kabupaten Kepulauan Sula itu, karena proyek milyaran rupiah itu diduga sarat dengan KKN bahkan proyeknya juga tidak sesuai dengan bestek,” ungkap Wakil Direktur Halmahera Corpption Watch (HCW) Rajak Idrus kepada terbitan.com. Kamis (28/3/2019)

Kendati hingga kini, kata dia, belum ada laporan yang disampaikan kepada Kejari Kepulauan Sula, namun diharapkan jaksa proaktif.

“Jaksa harus proaktif walaupun belum ada laporan yang disampaikan, karena ini anggaran yang tidak sedikit yang diperuntukan untuk pembangunan MCK,” tandasnya.

Rajak berharap, jaksa tidak berlama-lama, proyek ini harus segera diusut tanpa adanya diskriminasi dan tebang pilih.

Sebelumnya, diduga bertopeng Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), 29 paket proyek konstruksi yang dikerjakan oleh oknum Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Sula.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpuan terbitan.com, Anggaran 2018 Dinas PU Kabupaten Kepulauan Sula mengalokasikan anggaran senilai Rp.16 milyat lebih bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Sula untuk pengadaan konstruksi sebanyak 29 paket.

29 paket tersebut tersebar pada dua puluh sembilan lokasi berbeda diantaranya, pembangunan sarana dan prsarana MCK septik tank di 29 desa.sedangkan satu MCK di satu desa dengan nilai Rp. 560 juta

Kendati nilai proyek Rp 16 milyar lebih tersebut, namun untuk mengelabui publik dan menghindari beban pajak, pihak perencanaan Dinas PU lalu mengatasnamakan KSM dalam pelaksanaan pekerjaan dimaksud.

Namun berbeda dengan fakta di lapangan, masyarakat dilibatkan dalam pekerjaan namun ditangani langsung oleh oknum-oknum kontraktor maupun oknum PNS di Dinas PU, diduga paket MCK itu telah dilakukan realisasi 100 persen, namun hampir sebagian besar belum ada septik tank komunal dan ada pula yang belum rampung.

Menaggapinya, salah satu warga, yang namanya tidak mau di publikasikan kepada terbitan.com mengungkapkan, kendati paket pembangunan sarana dan prasarana MCK septik tank komunal merupakan perencanaan langsung dari Dinas PU, namun harusnya benar-benar dikerjakan dan ditangani langsung oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat sebagaimana tertera dalam dokumen.

Kata dia, hal ini perlu ditelusuri oleh pihak penegak hukum, karena kuat dugaan hanya bertopeng KSM untuk menghindari beban pajak, namun diselimuti kepentingan oknum-oknum tertentu di Dinas PU Kabupaten Kepulauan Sula.