BARITO UTARA – Terbitan.com || Terkait Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa (DD) Desa Muara Wakat, Kecematan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah Pada Tahun Anggaran 2022 Dengan jumlah Dana sebesar Rp.133.596.600 (Seratus tiga puluh Tiga Juta Lima ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus rupiah) Diantaranya diduga Realisasi Penyalahgunaan Dana Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat yaitu peningkatan Produksi peternakan Sapi Tahun Anggaran 2022, Sehingga pelaksanaan penyaluran Sapi Tersebut tidak terealisasi sebagaimana MestiNya.
Untuk Dugaan kasus Koropsi tersebut di pastikan telah dilakukan penyelidikan Oleh Kejaksaan Negei Kabupaten Barito Utara, Bahkan untuk tindak lanjutNya Kejaksaan Negei kabupaten Barito Utara sudah melayangkan surat permintaan Audit ke APIP Inspektorat Kabupaten Barito Utara untuk di tindak lanjuti.
Menanggapi Hal tersebut kepala Inspektorat kabupaten Barito Utara Ir.H.Rakhmat Muratmi,MP. Saat di Konfirmasih Media Terbitan.com Mengatakan, Audit yang di lakukan saat ini Masih Pra perencanaan sampai Tanggal 17 Juli 2023 dan meminta LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) kepada Sekdes, dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menetapkan tindak lanjutNya.
” Melaksanakan Audit sesuai dengan kondisi Hasil pra pelaksanaan Audit,” Jelas Rakhmat.
Menurutnya, pihaknya sudah Menerima surat permintaan Audit dari Aparat Penek Hukum (APH) Dalam Hal ini Kejaksaan Negei Muara Teweh.
Sementara Arjianto Salah satu Warga Desa Muara Wakat selaku Pelapor saat di Wawancarai Media Terbitan,com Melalui Via Telepon, Jumat 07/06/2023 Mengatakan, Kalo prosedur dari kejaksaan Menunggu Audit dari Inspektorat, kita sebagai Masyarakat tidak Keberatan.
“Dan yang Penting dalam proses penegakan Hukum ini secepatnya Harus dilaksanakan mengingat kasus ini sudah Hampir satu Tahun LamaNya,”ucapnya.
Perlu saya informasikan bawah Program peternakan Sapi dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp.133.596.600 (Seratus tiga puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh Enam ribu Enam ratus Rupiah) sampai sekarang Belum Terealisasi.
“Maka untuk itu saya berharap, penegakan Hukum kepada Oknum kades Muara Wakat Tersebut Harus di lakukan secepatnya, Agar kedepanya Desa Muara Wakat Bebas dari Korupsi,” Tutupnya.(Zal)


