Reporter : Terbitan Banten

PANDEGLANG, terbitan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melanjutkan penyidikan kasus Dana Desa yang ada si 3 desa. Ketiganya adalah Desa Ciandur,  Kadu Malati dan Desa Pari.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Nina Kartini di sela-sela pergantian Kasi Pidsus Kejari Pandeglang menegaskan, pejabat yang baru punya PR menuntaskan 3 kasus dana desa tersebut. Dari tiga Desa yang sedang disidik itu, satu diantaranya adalah limpahan dari Polres setempat, sedangkan dua lainnya ditangani langsung Kejari.

“Kepala Kasi Pidsus yang baru, saya berharap PR ini bisa diselesaikan,” tegas Nina memberi pesan. Selain itu dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.

Sebelumnya Kasi Pidsus dijabat oleh Feza Reza. Kini penggantinya adalah Ario Wicaksono yang sebelumnya menjadi Kasi Datun Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Terkait kasus Dana Desa ini, pihak Kejari sudah pernah memanggil dua mantan bendahara Desa Pari Kecamatan Mandalawangi. Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2016.

Namun, mantan bendahara itu menyatakan tidak tahu soal pengelolaan dana desa. Dalam kasus tahun 2016, diduga kerugian negara mencapai Rp 200 juta.

Penulis: Ayatullah C
Editor: Ananta Putra

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI