SANANA, Terbitan,com || Pihak kontraktor pelaksanan CV. Nusa Utara Mandiri segera mengembalikan uang 30 persen yang sudah dibayarkan, namun pekerjaan pembangunan Infrastruktur jalan Hot Rolled Sheet, (HRS), Desa Kaporo – Capalulu sepanjang 2,18 Km, tidak dikerjakan

Pasalnya, proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Balanja Daerah 2022 yang digelontorkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula dengan total anggaran senilai Rp 5.8 miliar sekian, “kata
Aktivis Pemerhati Sosial Masyarakat Kepulaun Sula, Irwan Sapsuh kepada Terbitan,com, Minggu (17/9/23)

Menurutnya, pihak pelaksanan CV. Nusa Utara Mandiri harus mengembalikan dana tersebut, Apabila dalam waktu dekat tidak dikembalikan, maka pihak aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah untuk di proses

“Jadi harus dikembalikan, karena proyek ini dianggap total lost karena pekerjaan pembangunan Infrastruktur jalan itu tidak dikerjakan, “tutup sumber.