SAMPANG, Terbitan.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar inspeksi mendadak (Sidak) Proyek Dana Desa fiktif di Desa Baruh, Kecamatan Kota Sampang senilai Rp. 380 Juta.
Pasalnya, Sidak dilakukan Komisi I DPRD Sampang usai Dana Desa Baruh menjadi temuan inspektorat yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta. Namun, kerugian itu hingga saat ini masih dikembalikan hanya sekitar 80 persen, sehingga DPRD sendiri ingin mengetahui persis sebenarnya apa yang terjadi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim, menurutnya dengan melakukan Sidak kali ini dirinya dapat menemukan fakta-fakta baru yang menjadi penyebab fiktifnya kegiatan Dana Desa tahun 2023 itu.
“Sebetulnya ini sudah menjadi temuan Inspektorat, ternyata ini ada serapan anggaran. Namun, kegiatannya tidak dikerjakan. Sementara totalnya Rp. 380 Juta di antaranya kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT),” ungkapnya, Jumat (14/02/2025).
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyampaikan alasan dari Pejabat Desa terkait bahwa kegiatan itu tidak dikerjakan lantaran adanya penolakan dari bawah.
Namun, pihaknya justru ragu dengan alasan itu lantaran pengembaliannya dilakukan di akhir tahun 2024. Yang artinya anggaran itu dikembalikan setelah menjadi temuan.
“Ini kegiatan tidak dikerjakan. Namun, anggaran Cair dan SPJ nya lengkap. Dan baru dikembalikan setelah menjadi temuan inspektorat yakni akhir tahun 2024 kemarin,” jelasnya.
Salim sapaan akrab Ketua Komisi I DPRD Sampang menyampaikan Rekomendasi Inspektorat terkait jumlah pengembalian Dana Desa Baruh tahun 2023 itu sebanyak Rp. 380 Juta. Namun, menurutnya hingga saat ini masih kurang sekitar Rp. 46 juta dan masih saling lempar.
“Sisa pengembalian masih saling lempar antara pejabat yang lama dengan PJ yang baru. Dan justru sekarang muncul Nama baru inisial R yang katanya semua itu berdasarkan di perintah oleh R tersebut,” tandasnya.
Disinggung mengenai siapa nama berinisial R tersebut, pihaknya menyebut merupakan dalang dibalik Fiktifnya kegiatan DD Tahun 2023 itu dan R mungkin merupakan Mantan Kepala Desa setempat.
“Ini muncul nama baru, katanya semua karena disuruh oleh Inisial R, dalang semua ini, kurang tau mungkin mantan Kepala Desa di sini,” imbuhnya.
Kendati begitu, Komisi I DPRD Sampang berjanji akan memanggil semua pihak mulai dari unsur Desa, Pendamping Desa, hingga pihak Kecamatan yang mestinya memverifikasi proses pencairan.
“Kita DPRD hanya sebagai Pengawasan, namun kita akan dorong pihak terkait termasuk APH untuk bersikap. Dan sebelum itu kita akan jadwalkan untuk memanggil semua pihak terkait, terutama Pendamping Desa dan Kecamatan yang memverifikasi proses pencairan,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan