SAMPANG, Terbitan.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar inspeksi mendadak (Sidak) proyek Bronjong di Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kamis (13/2/2025) kemarin.
Seperti diberitakan terbitan.com sebelumnya Proyek Bronjong yang berlokasi di Desa Margantoko itu diduga Fiktif. Ternyata proyek itu dipindah lokasi dari lokasi Perencanaan sebelumnya sehingga berujung penolakan dan mangkrak.
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim mengatakan, sidak ke lokasi proyek itu lantaran mendapatkan laporan dari warga terkait adanya proyek Bronjong yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 belum dikerjakan hingga tahun 2025.
“Ketika kami sidak memang benar bahwa proyek Bronjong yang bersumber dari DD tahap I tahun 2024 itu mangkrak. Pengakuan dari desa karena ada masalah,” ungkapnya.
Menurut keterangan Pj Kades dan warga sekitar, tak kunjung dikerjakan proyek tersebut karena ada kekeliruan tempat atau lahan tidak sesuai dengan yang ditetapkan. Atas kekeliruan itu Pj Kades setempat mengaku tidak tahu dengan berbagai alasan.
“Masalah yang ditemukan, pertama penempatan tidak sesuai, yakni ada penggeseran lokasi dari yang ditentukan. Kedua kurangnya koordinasi dengan pemilik lahan yang baru sehingga ada penolakan,” imbuh Politisi Partai Nasdem tersebut.
Selain itu, Salim menilai, penempatan proyek Bronjong tidak ada asas manfaatnya, sebab dibangun di lahan warga, artinya bukan di tepian sungai atau di tebing yang dapat menahan longsor. Dengan ini keterlibatan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa dan Kecamatan dipertanyakan.
“Kalau kami menilai tempat Bronjong itu tidak ada manfaat, yang ada hanya merusak, karena membelah sawah masyarakat. Untuk temuan masih akan dikaji dengan melibatkan semua pihak, karena meski realisasi DD tahap I ada masalah, pencairan bisa seratus persen,” pungkasnya.
Sementa Pj Kepala Desa (Kades) Margantoko, Kecamatan Jrengik, Moh. Nasir mengatakan, tidak dikerjakan proyek Bronjong bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024 karena ada masalah dibawah terkait lokasi proyek.
“Untuk lebih detailnya tidak tahu, termasuk pagu anggarannya, karena saya masih baru menjabat sebagai Pj Kades,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan