SAMPANG, Terbitan.com – Semua Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di , Kabupaten Sampang menuai sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira).

Bagaimana tidak, tak ada satu pun kegiatan proyek P3-TGAI yang dikerjakan sesuai petunjuk teknis, bahkan ada yang digarap tidak sesuai ketentuan yakni berada di atas gunung tanpa ada lahan pertanian.

Menurut Bupati Lira Sampang, Sudar SE., menyampaikan dari sekian lokasi yang didatangi oleh Tim yang diturunkannya tak ada satu pun kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan teknis.

“Dari semua lokasi yang didatangi Tim, tak ada sama sekali yang bagus, bahkan ada yang digarap di atas gunung tanpa ada lahan pertanian sama sekali, ini jelas melanggar ketentuan program itu sendiri,” ungkapnya, Sabtu (25/07/2026).

Pihaknya menduga, keburukan kualitas pekerjaan itu disebabkan adanya kongkalikong antara pendamping P3-TGAI dengan pihak kelompok terkait. Bahkan menurutnya pendamping menerima 5 sampai 10 persen dari pagu anggaran setiap lokasi.

“Dengan menerima uang itu, pihak pendamping pasti tidak pernah ke lapangan agar tidak tahu menahu dengan kualitas pekerjaan, lalu apa namanya kalau bukan tutup mulut,” jelasnya.

Ia menyebut salah satu contoh proyek yang digarap tidak sesuai lokasi adalah di Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Bahkan menurutnya digarap di kawasan gunung atau bebatuan yang tidak bisa melakukan galian sama sekali.

“Bagaimana bisa program irigasi dibangun begitu, belum lagi material yang digunakan sangat tidak sesuai petunjuk teknisnya, jelas ini program korupsi berjamaah,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Pendamping P3-TGAI belum ada yang bisa memberikan tanggapan terkait penerimaan uang tutup mulut tersebut. Begitu juga Balai Besar Wilayah Sungai Brantas selaku instansi yang menaungi program tersebut belum ada yang bisa memberikan tanggapan.