PAMEKASAN, terbitan.com – DPRD Pamekasan kembali jadi sorotan panas. Kali ini bukan soal kebijakan, tapi soal dugaan pelanggaran anggaran APBD yang disebut sudah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusara mendesak Pemda dan DPRD Pamekasan berani buka-bukaan. Jangan tutup-tutupi nama anggota dewan yang diduga terlibat.

Desakan itu dilontarkan langsung Direktur LBH Pusara, Marsuto Alfianto yang juga Sekjen Peradi Madura Raya, Jumat (2/10/2026).

“Mohon Pemda dan DPRD membuka data anggota dewan yang diduga terlibat dalam temuan BPK soal pelanggaran penggunaan anggaran APBD. Rakyat berhak tahu,” tegas Alfian.

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN Peradi itu menyebut, ada beberapa oknum di DPRD, salah satunya di Komisi IV, yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Alfian menyebut ada oknum wakil rakyat di Komisi IV yang diduga memainkan anggaran perjalanan dinas. Diduga fiktif atau di mark-up. Lebih parah lagi, ada anggota dewan yang diduga menerima honor yang sebenarnya tidak diperbolehkan undang-undang.

“Temuan BPK ini bahkan sudah dapat atensi khusus dari KPK,” ungkap Alfian.

Dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025 juga masuk temuan BPK dan kini ikut diawasi KPK.

Polemik ini makin panas karena hingga berita ini naik, pihak Pemda dan DPRD kompak bungkam. Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan Ketua DPRD Ali Masykur belum merespons konfirmasi awak media via WhatsApp maupun telepon hingga pukul 19.56 WIB.

Publik kini menunggu, beranikah Pemda dan DPRD buka data siapa saja oknum dewan yang terlibat?