BONDOWOSO, Terbitan.com – Seorang pria pemilik akun bernama Abdurr Q warga Desa/Kecamatan Tegal Ampel, Rabu (22/4/2020) sekira pukul 18.00 WIB, diringkus Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso.
Penangkapan itu dirumahnya. Sebelum dibawa ke Polres Bondowoso, Abdurr Q mengaku bahwa status yang dia unggah di facebook nya itu telah dia hapus.
Bahkan ia mengaku sudah meminta maaf. Meski demikian, petugas kepolisian tetap membawa Abd Q ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Abdurr Q ini, diduga melakukan pelecehan terhadap NU dan Santri melalui media sosial facebook yang dia unggah beberapa waktu lalu.
Bahkan dia pernah menantang. Akan tetapi, sesampainya di polres, Abdurr Q mengaku mengidap Covid 19.
Sontak saja, hal itu menyebabkan petugas kelabakan dan bahkan sebagian dari mereka menjaga jarak dengan Abdurr Q.
Sebelumnya, sejumlah pengurus NU melaporkan Abdurr Q ke Polisi karena unggahannya di facebook mencemarkan nama baik NU dan santri. Dalam unggahannya itu ia mengaku bahwa ada tradisi tomo seks di pesantren NU.
Atas kejadian itu, pengurus kemudian melakukan klarifikasi ke rumah Abdurr Q namun setelah dilakukan klarifikasi yang bersangkutan tidak mau meminta maaf dan bahkan siap menghadapi masalah itu hingga ke pengadilan.
Kasat Reskrim AKP Jamal hingga sore ini masih belum memberikan keterangan atas hal tersebut.