BANJARMASIN, terbitan.com – Setelah jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Kamis (6/8/2020) pagi, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta langsung cek lokasi penangkapan.

Dari pantauan di lokasi, Irjen Pol Nico langsung mengecek barang bukti sabu yang diangkut mobil Kijang Innova warna hitam. Saat penggeledahan, Irjen Pol Nico Afinta mendapati ada 10 buah karung berisi barang haram itu.

“Barang bukti yang di sita yaitu ada 10 buah karung, setiap karungnya ada kurang lebih 20 kilogram sabu. Sehingga ditotalkan ada 200 kilogram,” kata Irjen Pol Nico.

Guna memastikan berat barang bukti ini, ia mengatakan barang bukti langsung diangkut ke Mapolda Kalsel menghitung berat secara pasti.

Irjen Pol Nico sendiri mengungkapkan, tangkapan narkoba jenis sabu ini merupakan operasi gabungan antara Satgassus Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel. Tercatat ada empat orang tersangka yang diamankan dalam operasi penangkapan sendiri.

“Ini bermula dari pengungkapan tangkapan narkoba pada 11 Maret 2020 lalu. Dimana kita berhasil menyita sebanyak 208 kilogram. Kemudian dibentuk Satgassus untuk menindaklanjuti kelompok jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia,” beber Irjen Nico.

Tim ini sendiri disebutnya sudah bekerja selama sebulan dan sempat menerima informasi pada 8 Juli 2020. Dimana, barang haram ini akan dikirimkan dari Kalimantan Utara.

“Kami berhasil mengidentifikasi bahwa barang ini masuk pada 4 Agustus 2020. Pada tanggal ini juga, tim berhasil menangkap dua orang pelaku, dimana setelah dilakukan pendalaman, keduanya mengaku bahwa barang ini akan dikirimkan ke Banjarmasin,” jelas Irjen Nico.

“Kemudian pada hari ini, tim berhasil menangkap dua orang penerima yang ada di samping saya ini,” imbuh Irjen Nico.

Kapolda Kalsel juga memastikan, tangkapan narkoba yang cukup besar ini akan diungkap lebih lanjut pada press release yang akan digelar di Mapolda Kalsel pada Jumat (7/8/2020) besok. (Iwan)

Sumber: Humas Polda Kalsel

E-KORAN