Madiun, terbitan.com – Aksi pencurian terjadi di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Minggu siang (23/3/2025). Seorang pria yang menyamar sebagai peminta donasi berhasil mencuri dua unit handphone milik karyawan Garon Mart, dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta.

Berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV), pelaku terlihat mengenakan masker dan membawa selembar kertas permohonan donasi. Ia menyerahkan kertas tersebut kepada salah satu pegawai kasir, yang kemudian mengajukan permohonan tersebut kepada pemilik minimarket. Saat pegawai kasir meninggalkan lokasinya, pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk mengendap-endap ke area belakang kasir dan membawa kabur dua unit handphone milik karyawan.

“Sempat curiga karena orang itu hanya membawa selembar amplop, tapi tetap saya ajukan ke owner. Saat saya tinggal, dari CCTV terlihat dia masih diam di tempat,” ujar Sita Safitri, salah satu karyawan Garon Mart, Senin (24/3/2025).

Sita menambahkan bahwa saat dirinya kembali dari ruangan kantor menuju kasir, pelaku sudah melarikan diri dengan membawa dua unit handphone.

Menanggapi kejadian ini, pihak minimarket segera melaporkannya ke Polsek Balerejo. Kapolsek Balerejo, AKP Lendra Dwijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi sendirian dan menggunakan kendaraan bermotor. Kasus ini telah kami serahkan ke unit Satreskrim Polres Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Lendra Dwijaya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, guna mencegah tindak kriminal serupa.