JAKARTA,Terbitan.com ||Kasus dugaan korupsi proyek pembagunan infrastruktur jalan Desa Falabisahaya , Auponhia , Mangoli Tengah dan Desa Waisakai sepanjang 150 Km di Pulau Mangoli Kabupaten Kepulauan sula ( Kepsul) Maluku Utara telah berselang dua puouh tahun lamanya. Tetapi, kasus itu diduga tidak ada kelanjutannya.
Oleh sebab itu, Massa Barisan Pemuda Sulebesi (MBPS), Arjuna mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk kembali mengusut tuntas dugaan korupsi itu.
“Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera usut tuntas dugaan korupsi tersebut,”ungkapnya, Selasa (2/7/24)
Kasus tersebut , sambung Arjuna sebelumnya ditangani Ditkrimsus Mabes Polri melalui surat perintah Penyidikan dengan nomor print Lidik/09/1/2013/Tipidkor tertanggal 30 januari 2013 s/d 30 april 2013 yang di terbitkan di Jakarta pada 25 Januari 2013 lalu.
Untuk di ketahui, proyek pembangunan infrastruktur jalan desa itu digelontor dengan dana senilai Rp 167 miliar lebih melalui APBD dan APBN dengan Penunjukan langsung mantan Bupati Kepulauan Sula ketika itu, Ahmad Hidayat Mus yang di kerjakan PT. Mega Buana Mangoli pada tahun 2006 – 2010 lalu. Proyek itu diduga fiktif.


