SANANA, Terbitan,com || Orang tua korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Desa Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara
Inisial AL meminta masalah itu diselesaikan secara hukum yang berlaku.
“Saya tidak terima anak mantu saya diperlakukan seperti ini, jangan mentang-mentang kami masyarakat lemah bisa seenaknya saja memukul anak saya dan saya juga di pukul” kata Silas Sirumpuni (49) orang tua Abrin Bailawi kepada media ini, Rabu (10/1/24)
Ia meminta, agar oknum mantan Kepala Desa Lekokadai, Arham La Ode yang melakukan penganiayaan terhadap anak mantu saya itu diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, korban yang menerima pukulan itu sangat tidak seauai dengan si pemukul.
“Yang memukul anak mantu dan sekaligus saya tidak seimbang dengan orang yang dipukul, kenapa dipukul anak mantu saya,” ujarnya kesal.
Hingga saat ini, kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Mangoli Barat, namun belum dapat penjelasannya, “kata orang tua korban
Sementara itu, Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora saat dikonfirmasi, mengatakan, bahwa, kasus dugaan tersebut sudah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan, “singkatnya.


