SAMPANG, Terbitan.com – Barisan Pemuda Peduli Lingkungan Camplong (BP2LC) Kabupaten Sampang menuding adanya kongkalikong antara Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan aparatur Desa atau Pejabat Desa.

Kongkalikong dimaksud dalam adanya sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak memiliki kartu ATM meski telah bertahun-tahun namanya tercatat sebagai penerima bantuan.

Ketua BP2LC, Agung Pratama Denny Lukyto, SH., meyakini bahwa sebetulnya pendamping PKH mengetahui adanya kartu ATM yang tidak dipegang oleh KPM.

Mengapa begitu, menurutnya ada pertemuan rutin bagi KPM dengan pendamping PKH tersebut, seharusnya jika memang tidak ada kerja sama, ia akan melakukan investigasi terhadap KPM yang sering absen dalam pertemuan.

“Ya pasti tahulah, dalam pertemuan rutin saja kan sudah dapat di analisa KPM mana yang selalu tidak hadir dalam pertemuan, dari situ saja sudah bisa mengambil sikap harusnya,” ungkap Denny pada Terbitan.com, Kamis (10/07/2025).

Dari situ pihaknya curiga ada kekompakan masal dalam menggelapkan hak KPM antara Pejabat Desa dengan pendamping, karena tidak ada langkah serius untuk yang mestinya dilakukan.

“Ini jelas kejahatan yang masif, karena dari semua pihak terkait terlihat cuci tangan, ini merupakan pembiaran yang dilakukan pendamping atas kejahatan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab pada derita KPM,” jelasnya.

Hasil investigasi BP2LC, mengidentifikasi bahwa banyak kartu ATM yang dicurigai dipegang Perangkat Desa, hal itu menurutnya bermula saat Bank Himbara menyalurkan bantuan.

“Dulu Bank BRI dalam hal ini turun ke Desa dalam rangka penyaluran Kartu ATM dan Buku Tabungan ke KPM, namun setelah KPM tidak datang, kemudian semua itu diserahkan ke Desa,” imbuhnya.

Pihaknya berharap polemik ini segera diselesaikan, dan pihak terkait tidak membiarkan perampasan hak masyarakat yang terus terjadi, ia meminta pihak Bank BRI, Dinas Sosial, Pendamping, Kepala Desa untuk tidak tutup mata.

“Kami harap semua tidak tutup mata, ini adalah hak rakyat yang di rampas selama bertahun tahun, jangan biarkan oknum tak bertanggung jawab terus merenggut hak masyarakat,” pungkasnya.