SANANA, Terbitan,com || Polres Kepulauan Sula. Polda Maluku Utara menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Irtamsil Kailul alias Sarumpu (21) telah diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana ketentuan
Pasal 170 ayat (1) Sub Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ke 1e KUHPidana
“Dia dicari lantaran diduga telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Korban Laode Nurdin (40) yang terjadi pada Sabtu 2 Maret 2024. sekira pukul 18.00 WIT di Desa Nahi Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula
Ini ciri-ciri Khusus: Tinggi badan kurang lebih 170 cm, badan kurus, muka bulat, warna kulit kecoklatan, mata hitam, rambut ikal
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor 0812- 5017 -xxx, Rabu (24/4/24), menjelaskan, bahwa perkembangan penanganan kasus pengeroyokan dan penganiayaan
tersebut, saat ini telah diterbitkan DPO terhadap tersangka.
Dan saat ini, Polres Kepulauan Sula masih berupaya untuk mencari tahu keberadaan tersangka untuk diproses lebih lanjut. Demikian dan terimakasih, ”
,”tindas orang nomor satu di Kapolres Kepulauan Sula.


