SANANA, Terbitan.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Satuan Samapta Polres Kepulauan Sula melaksanakan patroli rutin pada malam hari, Sabtu (14/6/2025). Patroli tersebut difokuskan di seputaran Kota Sanana, Maluku Utara.

Patroli yang digelar bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan, khususnya kejahatan malam hari yang kerap terjadi di titik-titik rawan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pendekatan humanis kepada masyarakat.

Tim patroli mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus. Aksi ini langsung ditindaklanjuti petugas dengan memberikan pembinaan di tempat serta imbauan untuk segera membubarkan diri.

Petugas tidak hanya menghentikan aktivitas tersebut, tetapi juga memusnahkan barang bukti berupa tiga botol miras, satu di antaranya telah habis dikonsumsi. Miras yang tersisa disita dan langsung dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah.

Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula, AKP. Ruslan Lutia, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa patroli malam merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari upaya preventif terhadap potensi tindak kriminal.

“Patroli difokuskan pada area publik seperti objek vital, tempat hiburan, dan titik berkumpulnya anak muda. Ini penting untuk meminimalisasi gangguan kamtibmas,” ujar AKP. Ruslan Lutia.

Ia menambahkan bahwa operasi ini dilakukan oleh Unit Dalmas Satuan Sabhara yang memang ditugaskan untuk kegiatan preventif dan represif terhadap pelanggaran yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut ia mengungkapkan lokasi kejadian berada di Desa Fogi, tepatnya di samping Apotik Nabila Farma. Di titik tersebut, tim menemukan tiga botol cap tikus, satu di antaranya telah dikonsumsi.

“Para pemuda tersebut kami beri pembinaan langsung di lokasi. Kami minta untuk tidak mengulangi perbuatannya karena dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu lingkungan sekitar,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di tempat kejadian sebagai bentuk tindakan tegas sekaligus edukatif, agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.

Pihak kepolisian berharap dengan rutin dilakukannya patroli malam, potensi kejahatan bisa ditekan dan masyarakat merasa lebih aman menjalani aktivitas, terutama pada malam hari.