Polres Pamekasan: Kami Tak Pernah Larang Demo, Komunikasi yang Kurang Jadi Pemicu Batal

Reporter

Dibaca 112 kali

Bagikan
Diskusi publik bertajuk "Industri Demonstrasi" yang digelar Karang Taruna Kabupaten Pamekasan di Jagad Coffee, Jl. Sekar Putih, Laden, Pamekasan.

PAMEKASAN, terbitan.com – Kanit Tipikor Polres Pamekasan Ipda Danang Wahyu Puspita menegaskan pihaknya tidak pernah menolak atau melarang aksi unjuk rasa di Pamekasan.

Penegasan itu disampaikan Ipda Danang saat mewakili Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat, dalam diskusi publik “Industri Demonstrasi” yang digelar Karang Taruna Kabupaten Pamekasan di Jagad Coffee, Jl. Sekar Putih, Laden, Pamekasan, Rabu malam (4/11/2026).

“Terkait pembatalan itu sebenarnya bukan batal, komunikasinya saja yang kurang. Setelah kita sampaikan seperti ini penanganannya, Alhamdulillah bisa menerima semuanya,” jelas Ipda Danang.

Ia menjelaskan, intensitas pemberitahuan aksi unjuk rasa di Pamekasan tergolong cukup tinggi dibandingkan daerah lain. Pada tahun 2025, terdapat 190 pengajuan pemberitahuan aksi, sebanyak 157 di antaranya batal atau ditunda setelah dilakukan komunikasi dan audiensi, sementara 33 aksi lainnya terlaksana. Sedangkan pada tahun 2026, terdapat 205 pengajuan, sebanyak 175 di antaranya batal atau ditunda setelah komunikasi dan audiensi, dan 30 aksi terlaksana.

Menurut Ipda Danang, batal atau ditundanya sebuah aksi bukan karena dilarang, melainkan karena sudah ada kesepakatan setelah komunikasi antara pihak penyelenggara aksi dengan Polres.

“Lebih baik diskusi audiensi, nggak perlu pakai aksi, agar tidak ada perselisihan karena miskomunikasi,” ujarnya.

Menurut Ipda Danang, fenomena “Industri Demonstrasi” ada akar masalahnya. Mulai dari faktor sejarah Pamekasan, Pamekasan sebagai kota pendidikan dengan banyak universitas yang melahirkan mahasiswa idealis, dinamika sosial politik, kesenjangan sosial dan lapangan pekerjaan, hingga masyarakatnya yang cerdas dan kritis.

“Inilah yang menjadi industri sebetulnya, industri yang menciptakan para kader anak muda yang mempunyai nilai idealisme tinggi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ipda Danang juga membuka pintu 24 jam bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan dugaan korupsi.

“Nggak usah satu minggu mau datang, tiap hari kita siap menerima 24 jam,” pungkasnya.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Pamekasan Moh. Faridi menegaskan diskusi ini bukan untuk menghakimi gerakan demonstrasi di Pamekasan, melainkan sebagai pengayaan intelektual anak muda.

“Kami tidak menyimpulkan demonstrasi sudah menjadi industri. Tetapi kami menyajikan kepada publik bahwasanya ada industri demonstrasi yang kami maksudkan tidak demikian. Kami justru melihat dua ornamen ini layak disandingkan karena sama-sama memberikan kontribusi,” jelasnya.

Reporter : Efita Damayanti

Editor : Adie

Bagikan:

Bagikan

Pengunjung

Kunjungan Hari Ini2,591
Pengunjung Hari Ini2,031
Total Kunjungan55,088
Total Pengunjung41,099
Pengunjung Online19