SAMPANG, terbitan.com – Satlantas Polres Sampang mengambil langkah tegas dalam menertibkan peredaran kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang masih banyak ditemukan di jalan raya. Langkah ini merupakan bagian dari mendukung kampanye nasional menuju Indonesia bebas ODOL yang dicanangkan oleh Korlantas Polri.
Kendaraan dengan dimensi berlebih dan muatan yang melampaui batas menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan serta kerusakan jalan. Oleh karena itu, penertiban kendaraan ODOL menjadi prioritas penting untuk menciptakan sistem lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai program ini sejak 1 Juni 2025 dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi langsung kepada para pengusaha transportasi dan pemilik kendaraan.
“Langkah awal adalah membangun pemahaman masyarakat bahwa kendaraan ODOL tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Sigit kepada awak media, Jumat (13/6).
Satlantas Polres Sampang juga menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Bapenda Sampang untuk memperkuat kegiatan sosialisasi serta pengawasan di lapangan. Tujuannya adalah memperluas jangkauan edukasi dan menciptakan efek jera bagi pelanggar.
Program sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Setelah itu, petugas akan memasuki tahap kedua berupa peringatan pada 1–13 Juli, dan dilanjutkan penegakan hukum secara menyeluruh pada 14–27 Juli mendatang.
“Selama masa sosialisasi, kami datangi langsung pemilik kendaraan hingga ke garasi. Kami beri arahan tentang pentingnya normalisasi kendaraan agar sesuai standar pemerintah,” kata AKP Sigit.
Ia juga menekankan agar para pelaku usaha segera menghentikan pengoperasian truk ODOL sebelum kendaraannya dinyatakan layak jalan berdasarkan peraturan. Langkah ini dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan dan menjaga kondisi jalan tetap prima.
Dukungan dari masyarakat luas sangat dibutuhkan demi suksesnya program Zero ODOL ini. Menurut AKP Sigit, tanpa kesadaran kolektif, berbagai upaya yang dilakukan aparat hanya akan bersifat sementara.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan lalu lintas. Penertiban ini bukan untuk menyulitkan, tapi untuk melindungi kita semua dari dampak buruk kendaraan ODOL,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan