SANANA, terbitan.com – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Armin mendesak pihak aparat penegak hukum Polres Kepulaun Sula, Maluku Utara (Malut), mengusut PT. Amarta Mahakarya. Perusahaan yang mengerjakan Proyek pembangunan bendungan irigasi di Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) ini diduga terbengkalai.

Ketua HPMS Cabang Ternate, Armin menegaskan, proyek irigasi ini seharusnya sudah harus selesai dikerjakan. Tetapi, sampai saat ini pekerjaan masih berlanjut. “Ini ada apa, perlu kami pertanyakan. Maka dari itu, kami minta penegak hukum harus telusuri masalah irigasi ini,” kata Armin saat ditemui, Sabtu (16/3/2019).

Proyek yang menggunakan anggaran Dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 senilai Rp. 9,5 milyar ini hingga sekarang belum juga tuntas, padahal waktu kontrak pekerjaannya sudah berakhir.

Wakil Bupati Kepulauan Sula,
Zulfahri A. Duwila membenarkan bahwa pekan kemarin dia ke Desa Kaporo dan melihat langsung pekerjaan irigasi tersebut. “Dari situ kami temukan dilapangan ada beberapa item pekerjaan yang sementara di kerjakan, yakni, saluran induknya juga dalam proses pekerjaan, kemudian saluran yang lain juga belum selesai,” katanya beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, boronjong dan juga saluran di persawaan itu 1 kilo dikerjakan baru beberapa meter saja, berarti masih sisa banyak sekali pekerjaan yang harus diselesaikan. “Saat kami tiba, tidak ada papan proyek, katanya papan proyek itu terbawa banjir beberapa waktu lalu,” bebernya.

“Waktu kami tanya kapan bisa selesai, konsultan pengawas bilang minggu ini sudah selesai. Tapi sesuai yang kami lihat, sepertinya belum bisa diselesaikan dalam waktu dekat,” Zulfahri menambahkan.