SAMPANG, Terbitan.com – Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mangkrak sejak beberapa minggu terakhir.
Pantauan terbitan.com di lokasi, proyek yang menelan anggaran Rp.195 Juta dari APBN tersebut terpantau tak dilanjutkan. Belum diketahui pasti apa penyebabnya. Namun, hal itu menjadi perhatian bagi Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Sampang.
Menurut Bupati LIRA Kabupaten Sampang, Sudar, SE., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan setidaknya 30 Lokasi pekerjaan proyek P3-GAI yang dinilainya tidak sesuai dengan spek teknis dan terindikasi korupsi.
“Tim yang kami turunkan sudah mengumpulkan sekitar 30 Lokasi di antaranya di Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong. Mayoritas tidak sesuai spek dan terindikasi kurang Volume,” ungkapnya, Rabu (12/08/2026).
Dijelaskannya, indikasi korupsi berjamaah yang terjadi pada Program P3-TGAI di Kabupaten Sampang menurutnya juga disebabkan oleh dugaan adanya transaksi jual beli program .
“Berdasarkan investigasi tim kami, ada dugaan transaksi jual beli program, sehingga anggaran yang turun ke bawah telah dipangkas sedemikian rupa, dan itulah salah satu penyebabnya,” jelasnya.
Lebih merinci pada lokasi proyek di Desa Dharma Tanjung tersebut, Sudar menilai tidak ada pekerjaan fondasi, serta adanya dugaan unsur kesengajaan dalam pengurangan volume pekerjaan.
“Tidak ada fondasi sama sekali, juga bentuk dari pada irigasi itu sendiri tidak sesuai dengan gambar, sehingga sangat jelas ada kekurangan Volume pekerjaan, begitupun masih mangkrak pula,” tandasnya.
Lira mengaku dari semua data yang dikumpulkan akan mendorong aparat penegak hukum maupun lembaga audit untuk ikut serta turun dalam menangani kasus tersebut.
“Kami akan mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur dan juga penegak hukum untuk bersama-sama memberantas dugaan korupsi program tersebut, agar tidak memiliki nasib yang sama seperti Pokmas-pokmas sebelumnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini dilansir belum ada penjelasan resmi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas mengenai hal tersebut, begitu juga dari pihak kelompok pelaksana dan Tim teknis belum ada yang bisa memeberikan tanggapn.


