SAMPANG, Terbitan.com – Rekam Jejak Penjabat (PJ) Kepala Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang menjadi sorotan masyarakat setempat lantaran diragukan secara integritas maupun keputusan dalam menerapkan kebijakannya.

Bagaimana tidak, PJ Kepala Desa Dharma Camplong tersebut pernah tersandung kasus hukum saat menjabat di jabatan yang sama sebelumnya. Bahkan, pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sampang.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Barisan Pemuda Peduli Lingkungan Camplong (BP2LC) Subaidi., menurutnya rekam jejak dalam sebuah jabatan sangat penting untuk kepastian dalam suatu kebijakan yang akan diambilnya.

“Sebelumnya Mat Ruji ini sudah pernah menjabat sebagai Kepala Desa di Dharma Camplong, tapi kami belum melihat kontribusinya terhadap Desa itu, yang kami lihat hanya penetapan tersangka, itu rekam jejaknya,” katanya, Minggu (20/04/2025).

Menurut Adie sapaan akrab Pemuda asal Kecamatan Camplong tersebut heran apa alasan yang bersangkutan harus kembali menjadi PJ Kepala Desa Dharma Camplong, bukan tidak mungkin menurutnya kasus-kasus lain akan terjadi di Desa tersebut.

“Sebelumnya sudah jadi tersangka, sekarang kembali menjabat sebagai. Bukan tidak mungkin nanti orang ini akan tersandung kasus-kasus lain, dan kami lihat sangat buruk rekam jejaknya,” jelasnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sampang segera mempertimbangkan kredibilitas PJ Kepala Desa sebelum ditetapkan, karena hal itu akan berdampak terhadap kemajuan Desa yang ia jabat.

“Kami harap semua Desa yang tidak memiliki Kepala Desa definitif dijabat oleh PJ yang memiliki rekam jejak yang bagus, dan dapat membangun Desa dengan baik,” tandanya.

Sementara hingga berita ini dilansir, saat dikonfirmasi terbitan.com Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan belum bisa dikonfirmasi, begitu juga dengan Camat Camplong Abdul Fatah belum bisa memberikan jawaban.

Pesan yang awak media kirimkan melalui WhatsApp masuk. Namun, belum ada jawaban yang dapat awak media terima.