SAMPANG, Terbitan.com – Barisan Pemuda Peduli Lingkungan Camplong (BP2LC) membeberkan puluhan data Proyek Dana Desa Fiktif ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Meski tidak disebutkan secara detail kegiatan, BP2LC membeberkan data itu di hadapan Komisi I DPRD Kabupaten Sampang saat melakukan audiensi dalam rangka mempertanyakan perkembangan kasus Korupsi proyek Dana Desa fiktif yakni Desa Margantoko Kecamatan Jrengik dan Desa Baruh Sampang.

Usai audiensi bersama Komisi I DPRD Sampang, Ketua BP2LC Kabupaten Sampang, Agung Pratama Denny Lukyto, SH., menyampaikan alasan mengapa pihaknya tidak menyebutkan secara detail perihal data-data proyek Dana Desa yang diduga fiktif di Kabupaten Sampang.

“Jangan dulu lah, ini kita kan sedang mempertanyakan perkembangan kasus korupsi DD yang sudah kami ungkap ke Publik dan menjadi atensi Komisi I DPRD, kita lihat hasilnya dulu,” ungkap Denny pada wartawan, Jumat (28/02/2025).

Menurutnya dua Desa yang sementara ini jadi konsumsi publik saja belum ada kejelasan atau ujung perkara yang jelas, yang ia tangkap sementara ini hannyalah pengembalian anggaran.

“Kasus penyalahgunaan anggaran dan Pemalsuan Dokumen di dua Desa ini saja sepertinya hanya fokus ke pengembalian anggaran, sementara unsur pidananya minim atensi, pada sudah memenuhi unsur pidana,” jelasnya.

Ditanya mengenai langkah selanjutnya yang akan BP2LC lakukan, Denny mengaku masih menghargai atensi Komisi I DPRD Sampang yang mestinya juga akan lebih tegas atas peristiwa tersebut.

“Kita juga menunggu inspektorat, kata Komisi I per hari ini melakukan audit terhadap Desa-desa bermasalah, kita lihat nanti inspektorat bisa lolos tidak proyek fiktif yang ada di data kami ini, kalau lolos ada apa kan begitu,” tandasnya.

Pihaknya mengaku masih menunggu hasil kajian akhir Komisi I DPRD Sampang, baik secara data pembanding maupun unsur pidananya terpenuhi atau tidak menurut Komisi I.

“Tentu kami hargai atensi DPRD, kita akan menunggu Ending dari sikap Komisi I atas kasus ini. Jika memang nanti begini-begini saja yang pasti akan kita jadikan satu semua data itu dan kita laporkan ke pihak yang berwajib, karena ini jelas ada unsur pidana bagi kami,” pungkasnya.