Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Sidang pemeriksaan saksi tahap ke-5 yang sudah terjadwal, Senin (28/9/2020) ditunda. Pemeriksaan oleh saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang itu, terkait kasus pengancaman Sekda nonaktif Bondowoso Syaifullah terhadap Kepala BKD Bondowoso, Alun Taufana S.

“Karena saksi tidak bisa hadir di persidangan. Maka sidang ditunda Senin depan 5 Oktober 2020,” kata Soffan Arliadi, Humas PN Bondowoso.

Lanjut Soffan, sidang kali ini pemeriksaan saksi yang sudah ke-5 kalinya.

Selain pelapor. Sudah ada 7 orang saksi yang sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dari 7 orang saksi, 5 di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil. Ke 7 saksi itu sudah diperiksa,” ungkapnya.

Berdasar informasi yang didapat, rencananya, hari ini JPU menghadirkan Bupati Bondowoso, Salwa Arifin sebagai saksi.

“Iya benar, rencananya begitu (Bupati Bondowoso dihadirkan sebagai saksi oleh JPU). Namun, saksi tak bisa datang. Kalau terdakwa tadi hadir dalam sidang didampingi oleh penasehat hukumnya,” ulasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Paulus Agung Widaryanto secara singkat menyebutkan, bahwa saksi tidak bisa hadir karena sibuk.

“Nanti, saksi akan kami panggil lagi secara patut,” pungkasnya.

E-KORAN