SAMPANG, Terbitan.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur soroti proyek Bronjong yang diduga Fiktif di Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Pasalnya, Proyek Bronjong yang menelan anggaran Rp. 133 Juta itu merupakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024. Namun, hingga saat ini proyek tersebut belum dikerjakan meski anggaran sudah dicairkan alias Fiktif.
Seperti diberitakan terbitan.com sebelumnya, Pengakuan Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jrengik, tak kunjung direalisasikan karena ada masalah di bawah.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Muhammad Salim menyayangkan adanya anggaran negara yang tidak direalisasikan dengan baik dan benar.
“Kami menyayangkan lambannya pengerjaan proyek Bronjong di Desa Margantoko Jrengik itu, apalagi ini proyek DD tahap I tahun 2024, harusnya sudah dikerjakan sejak tahun lalu jika memang ingin dikerjakan dengan baik dan benar,” ungkap Salim pada wartawan, Kamis (13/02/2025).
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menilai, di tahun 2024 proyek itu seharusnya sudah selesai, apalagi pada proses pengajuan pencairan DD tahap II atau berikutnya Laporan Pertanggungjawab (LPj) kegiatan dibutuhkan dan menjadi syarat pencairan tahap berikutnya.
“Bagi saya ini ada kejanggalan, karena untuk pencarian DD tahap berikutnya butuh LPj kegiatan tahap itu, seperti ada main mata antar pihak untuk memuluskan rencananya,” singgungnya.
Kendati begitu, Pria yang akrab disapa Salim itu pasti akan mendorong Inspektorat untuk turun ke lokasi, guna mengecek kegiatan dan proses laporan penggunaan anggaran di Desa tersebut.
“Inspektorat harus turun ke lokasi terkait laporan ini. Kalau perlu kita dorong juga dari kepolisian. Untuk sidak Legislatif ke lokasi akan kita jadwal,” tutupnya.
Sementara hingga berita ini dilansir Kepala Inspektorat Sampang, Ariwibowo belum bisa diminta keterangan.



Tinggalkan Balasan