SAMPANG, Terbitan.com – Ikhwal dugaan korupsi pengadaan iPad untuk sarana penunjang kinerja 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang terus jadi perbincangan.

Hal itu disampaikan Bupati Lira Kabupaten Sampang Sudar, SE., menurutnya selisihnya harga yang jauh dalam penggunaan e-katalog dengan marketplace pada pengadaan itu diduga ada kesepakatan harga dibalik meja.

“Kita kan juga paham bagaimana satuan harga dalam e-katalog, memang lebih mahal tapi tidak seharusnya sampai selisih 30 persen lebih, saya curiga ini ada kesepakatan harga antara pihak Sekretariat Dewan dengan pihak ketiga,” katanya, Jumat (28/03/2025).

Secara detail Sudar menilai anggaran Rp. 10 juta itu mestinya sudah bisa mendapatkan iPad atau Tablet yang jauh kapasitas lebih bagus atau besar di atas apa yang diberikan kepada Dewan kita ini.

“Kami hanya tidak ingin, fasilitas yang diperjuangkan menunjang kinerja wakil kita justru di manipulasi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” jelasnya.

Sudar juga menyinggung soal kebiasaan pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) yang tidak berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sampang dalam merealisasikan anggaran.

“Bukan sekali ini saja, tahun 2024 kemarin ada anggaran seragam Anggota DPRD Sampang selain realisasinya yang buruk hingga tidak dipakai oleh Dewan, realisasi itu juga tidak berkoordinasi dengan pimpinan DPRD,” tandasnya.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari Abdullah saat dikonfirmasi terbitan.com belum bisa memberikan jawaban soal dugaan kesepakatan harga dibalik meja dengan pihak ketiga.

Pesan singkat yang kami kirimkan melalui WhastApp dibaca. Namun, tidak dibalas. Sebelumnya Sekwan membenarkan bahwa kapasitas Tablet yang akan diberikan kepada anggota DPRD Sampang adalah kapasita Random Access Memory (RAM) 6 GB dengan Read Olny Memory (ROM) 128 atau dikenal dengan sebutan 6/128).