PALANGKARAYA – Terbitan.com || Hendri LT Mering, Lembaga Pencari Fakta dan Pengungkap Kasus Wilayah Kalimantan Tengah (LPFPK-WKT), minta Ditreskrimum Polda Kalteng untuk segera menindak lanjuti kasus pelaporan terhadap saudara Greheng H Lastri tentang dugaan penggelapan hasil penjualan lahan yayasan kelompok tani Batu Bulan sebesar Rp.700.000.000,00.
“Hari ini saya sebagai penerima kuasa dari yayasan kelompok tani Batu Bulan, kembali menndatangi Ditreskrimum untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait laporan terhadap saudara Greheng H Lastri tentang dugaan penggelapan hasil penjualan lahan dan pemalsuan dokumen yayasan kelompok tani Batu Bulan sebesar Rp.700.000.000,00. Laporan telah dsampaikan dari tanggal 4 juli 2016 sampai sekarang tidak ada kejelasannya.”ungkap Hendri.
Lanjut, sebenarnya pada tanggal 10 Agustus 2017 yang lalu , kami pihak pelapor menerima pemberitahuan yang disampai dengan surat. No B/188/VIII/2017/Ditreskrimum.
Tentang perkembangan penyeledikan yang mana telah dllakukan pemanggilan kepada ;
1). Willy Agau,SH, (Karyawan PT.KDP),
2). Gunung Bolas Ihlas Pane, (Group manager PT. KDP).
3). Daniel Wijayanto, (SSLL Manager PT .KDP ).
Dan juga Ditreskrimun juga telah mengumulkan legalitas/perizinan dari PT.KARYA DEWI PUTRA, dan bukti ganti rugi lahan.
Begitu juga dengan Dinas kehutanan kabupaten Kotim telah dikrim surat undangan sebanyak 2 (dua) kali, untuk memberikan klarafikasi.
Namun tidak datang untuk memberikan konfirmasi, sehingga sampai saat ini tidak adanya kejelasan yang didapat dari laporan tersebut.
” Saya sangat mengharapkan Ditreskrimum Polda Kalteng, untuk bisa menjembatani dan dapat segera menuntaskan permesalahan ini. Kasus ini telah lama berjalan namun sampai saat ini belum juga terselesaikan.”ucapnya.
Di akhir wawancara dirinya juga menyampaikan, Sebagai tindak lanjut dari Ditreskrimum subdit II atas laporan yang telah disampaikan oleh pelapor, Ditreskrimum akan segera memanggil dari pihak PT. KARYA DEWI PUTRA (KDP), untuk diminta keterangan sesuai apa yang telah dilaporkan oleh saudara Hendri Lt Mering dari LPFPK-WKT.


