SANANA, Terbitan.com – Proyek pembangunan Islamic Center Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang berada di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, hingga sekarang belum juga rampung 100 persen. Padahal, pelaksanaan kegiatan tersebut didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama tiga tahun berturut-turut.

Akibatnya, masyarakat di daerah tersebut dipaksa harus menelan ludah melihat fakta bahwa pembangunan Gedung Islamic Center yang telah lama dinanti belum bisa difungsionalkan sampai saat ini.

Proyek pembangunan Islamic Center Tahap I Tahun Anggaran 2022 dikerjakan oleh CV. Ira Tunggal Bega dengan pagu anggaran sebesar Rp1.500.000.000,00. Kemudian Tahap II Tahun Anggaran 2023 dikerjakan oleh CV. Ganda Putri Utama dengan pagu anggaran Rp2.000.000.000,00.

Selanjutnya, untuk Tahap III Tahun Anggaran 2024 dikerjakan oleh CV. Rinni Jaya dengan pagu anggaran sebesar Rp5.820.000.000,00. Namun, hingga kini kondisi gedung tersebut belum tuntas dan terdapat sejumlah persoalan yang belum jelas apa penyebabnya.

Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (18/7/2025), mengatakan bahwa ada hal yang tidak signifikan dalam pembangunan Islamic Center. Menurutnya, pengesahan anggaran dilakukan sejak tahun 2022 lalu.

“Pengesahan anggaran pembangunan Gedung Islamic Center sudah sejak 2022, tapi pengerjaannya belum rampung. Nah, ini sudah memasuki 2025, hasil konstruksi tersebut belum juga 100 persen, bahkan masih jauh untuk mendekati angka itu. Hal ini ada yang tidak signifikan pada pembangunan gedung itu,” bebernya.

Dirinya beranggapan bahwa saat ini kondisi gedung tersebut terkesan aneh dan memunculkan pertanyaan. Bahkan, ia menduga ada masalah serius yang terjadi.

Di sisi lain, Kabupaten Kepulauan Sula baru saja meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah.

“Hal ini aneh. Kita butuh penjelasannya. Atau ada hal yang ditutup-tutupi oleh pihak yang memegang garis koordinasi, mulai dari penentu program, pengesahan, PA, PPK, PPTK secara struktur, hingga pihak auditnya,” tuturnya.

Menurutnya, persoalan gedung tersebut bisa saja merupakan masalah temuan, atau justru pihak rekanan mengalami kerugian. Oleh karena itu, menurutnya, perlu dipertanyakan secara terbuka soal sebab dan akibat dari kondisi ini.

“WTP-nya manjur, tapi pembangunan Islamic Center belum rampung. Hal ini terkesan adanya dugaan problem dalam pembangunan gedung itu dan perlu dijelaskan kepada publik, karena hal itu sangat penting agar masyarakat bisa paham. Kita minta DPRD Kabupaten Kepulauan Sula perlu tegas soal itu,” tutupnya.