NGAWI,terbitan.com – HS (37 Tahun) warga Magetan kembali melakukan aksi pencurian dan nyaris dimassa warga lantaran tertangkap mencuri sepeda motor Supra Fit milik Supriyadi warga dusun Sumberbening di Waduk Sangiran Ngawi. Sabtu (26/4/2025)

Saat lari membawa motor hasil curian, HS berhasil diringkus oleh Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi dan diamankan di Polsek Bringin dari amukan warga.

“Tersangka HS ini residivis di kasus serupa dan pernah menjalani hukuman penjara tapi tak kapok dan malah melakukan aksi serupa,” kata Kapolres Ngawi saat press realease di Media Center. Senin(28/4/25)

Untuk modus operandinya menurut Kapolres Ngawi AKBP. Charles Pandapotan Tampubolon, HS secara random mengincar mangsa yang dinilainya lengah.

AKBP Charles juga memberikan apresiasi kepada Tim Tiger dan Polsek Bringin dengan sigap dapat menangkap pelaku kurang dari 6 jam serta mengamankan dari amukan massa.

“Berdasarkan laporan warga, anggota saya dilapangan sudah melakukan pembuntutan sebelumnya, dan saya juga menghimbau kepada warga tidak segan untuk membantu polisi dan kami tetap akan merahasiakan identitas pelapor,” tegasnya.

Saat ini HS menjalani pemeriksaan lebih lanjut di satreskrim polres Ngawi. HS dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dan barang bukti yang diamankan berupa 2 sepeda motor yang diketahui 1 unit honda warna merah milik terduga pelaku.