Lebih tegas Agung, pihaknya tidak main-main untuk memberikan sanksi tegas, bila ada pangkalan ditemukan menjual di atas HET.

“Dari tujuh pangkalan itu, ada yang diskorsing,” katanya, Senin (3/6/2019) malam.

Sementara Wakil Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) se-Besuki, Djoko Rudi Hariyanto, bahwa ditemukan tujuh pangkalan gas LPG 3 kilogram yang menjual di atas harga HET.

“Dari hasil pantauan, kami dengan pertamina, ada beberapa toko atau pangkalan yang kena sanksi,” katanya.