MUARA TEWEH, terbitan.com – Entah apa yang merasuki Enda (24) warga Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, tega menusuk tetangganya yang juga warga Desa Trinsing dengan sebilah badik hingga meninggal dunia.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang membenarkan Pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2020 sekira pukul 08.30 WIB  telah terjadi peristiwa pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Menurut Kasat Reskrim, Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korbannya kehilangan nyawa ini saat tersangka Enda mengamuk didepan rumah korban Lidam (46) dengan membawa sebilah badik, melihat hal tersebut korban kemudian mengambil sebilah kayu dan memukulkan kayu tersebut ke arah tangan tersangka yang memegang badik.

“Saat korban memukul tangan tersangka, korban terjatuh dan  kemudian tersangka langsung menusuknya dan mengenai dada tengah korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami pendarah dan meninggal dunia saat di perjalanan menuju rumah sakit Muara Teweh,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut diterangkan Kristanto, berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya tersangka ribut atau bertikai sama saudara korban. Namun saat pelaku ngamuk dilihatnya korban bawa kayu, Ia langsung mengambil pisau dari tas dan langsung menusuk korban.Ia (tersangka, red) juga mengonsumsi shabu sehari sebelum kejadian.

“Tersangka dan barang bukti senjata tajam atau badik sudah diamankan, Ia dibidik Pasal 338
Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP,” tutup Kristanto Situmeang (Iwan)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI