SANANA, terbitan.com – Pekerja pembangunan talud levasi jalan dan drainase dusun II Desa Walau Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengancam jual alat berat ekskavator milik kontraktor.
Proyek Pembangunan talud levasi jalan dan drainase sepanjang 286,13 kilo meter yang terbentang di ruas jalan Desa Wailau milik Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Maluku Utara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVI Ambon itu menggunakan anggara APBN 2018 senilai Rp. 51 miliar sekian. Namun upah kerja belum dibayar oleh kontraktor PT. Alfa Adiel dan PT.Jiko Tama KSO.
Risal (36) sebagai pekerja mengaku, kontraktor belum membayar upah kerja, sedangkan kami sudah menyelesaikan tugas sesuai dengan perjanjian oleh kontraktor, Apabila pihak kontraktor tidak membayar upah kerja, maka kami akan menjual alat ekskavator tersebut dengan yang kesal, “kata Risal kepada terbitan.com. Sabtu (22/06)
Ia juga mengaku galian C di dusun II desa Wailau ini juga belum di bayar, dan peroyek drainase pun terbengkalai. Ia juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum agar segera usut tuntas proyek pekerjaan ini, karna diduga tidak sesuai RAB nya,”tegas Risal.
Hal senada juga dikatakan oleh kepala dusun II Desa Wailau, M.JN Sapsuha saat dikonfirmasi membenarkan upah kerja anak – anak dan galian C itu belum di bayar, dan itu merupakan tanggung jawab kontraktor,
Dia juga menghimbau kepada kontraktor agar segera membayar galian C di desa wailau sekaligus upah para pekerjaan anak – anak itu,“ katanya.
Sementara koordinator pelaksana dari PT. Alfa Adiel dan PT. Jiko Tama KSO, Budy belum sempat dikonfirmasi atas tudingan itu. (GNS)



Tinggalkan Balasan