MADIUN, tebitan.com – Warga Desa Banjarsari, Kecamatan/Kabupaten Madiun berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial UA (43), warga Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, pada Sabtu siang (10/5/2025).
Kapolsek Nglames, AKP Gunawan, menjelaskan bahwa aksi pelaku pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Ernawati. Saat itu, Ernawati melihat pelaku tengah berusaha mengambil sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan area persawahan di wilayah Desa Banjarsari.
“Setelah melihat kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan warga lain yang kebetulan melintas di lokasi,” terang AKP Gunawan.
Warga yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat membawa kabur kendaraan milik Basir, warga Dusun Kepel. Bersama pelaku, warga juga mengamankan barang bukti terkait percobaan pencurian tersebut.
“Usai diamankan, warga segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Nglames,” lanjutnya.
Lebih lanjut, AKP Gunawan menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Madiun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Karena Polsek tidak menangani proses penyidikan, kasus ini kami limpahkan ke Polres Madiun,” tutupnya. (XO).


