SANANA – Terbitan,com || Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara sedang dikerjakan PT.Bumi Ace Citra Persada tersebut bersumber dari dana APBD senilai Rp 43.8 miliar sekian.

Proyek pembangunan RS yang di kerjakan oleh pihak rekanan PT. Bumi Ace Citra Persada selaku pelaksana pekerjaan fisik di lapangan, saat ini tahap perkerjaan telah di lakukan mulai dari pengerukan tanah serta penimbunan bagian pingir bangunan.

Selain itu, pekerjaan pembuatan pengerukan tanah serta penimbunan, hal ini sebelum melakukan pekerjaan terlebih dahulu untuk melengkapi segala hal yang berkaitan dengan izin lingkungan.

“Namun Rekanan PT. Bumi Ace Citra Persada selaku pelaksana tersebut, diduga belum melengkapi izin lingkungan dari dinas Kabupaten Kepulauan Sula diantaranya, UPL, UKL dan RPL, “kata sala Pegawai dari Dinas DLH yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media ini, Jum’at (1/8/23)

Lebih lanjut dia menjelaskan, mulai melakukan pencodetan pengerukan dan hal hal lain ini erat kaitanya dengan lingkungan di sekitar pekerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Sula, Ridwan Buamona belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan.