Reporter : GN. Samoale | Editor : Mujiarto

SANANA,Terbitan.com | Aktivis Pemerhati Sosial Masyarakat meminta aparat hukum mengusut tentang terbengkalainya bantuan rumah layak huni yang dibangun oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di beberapa desa dalam Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) Maluku Utara

“Kami minta penegak hukum untuk mengusut pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Kepulauan Sula yang dinilai asal-asalan,” kata Aktivis Pemerhati Sosial Masyarakat Kepulauan Sula, Adiman kepada media ini, Minggu (11/6/23)

Pasalnya,Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dana APBN dari Kementerian PUPR RI, dengan tujuan untuk meningkatkan rumahnya secara swadaya menjadi lebih layak huni itu tidak ada pamplek informasinya, kapan dilaksanakan, dan berapa anggarannya tidak jelas.

Selain itu, sejauh ini pembangunan rumah layak huni sebanyak 139 unit dari bantuan Perkim Kabupaten Kepulauan Sula 2022 hingga kini belum juga tuntas

“Kami minta pihak terkait (aparat hukum) untuk mengusut, supaya publik bisa tahu,” ungkapnya.

Menurutnya transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

“Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan,” terang Adiman.

Bahkan, kata dia, patut dicurigai jika proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal. Apalagi dalam dalam pelaksanaan kegiatan proyek bantuan rumah kini terbengkalai,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap juga kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dan Dinas Perkim agar mengambil langkah cepat untuk segera menyelesaikan persoalannya tersebut, sehingga tidak terkesan lempar handuk ketika muncul masalah kepermukaan.

“Kami juga meminta kepada masyarakat ketika ada persoalan jangan takut untuk dilaporkan, karena mengawasi kebijakan dan pembangunan itu juga menjadi tanggung jawab kita bersama

Sebab Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dana APBN dari Kementerian PUPR RI, dengan tujuan untuk meningkatkan rumahnya secara swadaya menjadi lebih layak huni, “pintanya.

E-KORAN