Reporter : GN. Samoale

SANANA, Terbitan.com — Sejumlah proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) batal dikerjakan tahun 2021 ini.

“Karena waktunya sudah mepet, sehingga sejumlah proyek fisik yang gagal dikerjakan tahun ini, yaitu, pembangunan Peningkatan Jalan Dofa Pelita (HRS Base) oleh Cv. Permata bersama dengan Nilai HPS: Rp 2.619.893. 470,00 Pembangunan Jembatan Air Baleha (Tahap II) PT.Pelangi Persada Nusantara dengan Nilai Rp 7.500.000.000,00,” ujar salah satu Pegawai PUPR yang enggan disebut identitasnya, Kamis (16/09/2021).

Proyek Pembangunan jalan Buya – Waikafia dimenangkan oleh Sinar Cempaka dengan nilai Rp. 2.700.000.000,00, Pembangunan Jembatan Air Fuata (Tahap II) dimanangkan oleh PT. Limau Gapi dengan nilai Rp 5,5 milyar

Pembangunan peningkatan Jalan Dalam Desa Falabisahaya dan Rawa Mangoli dengan nilai Rp 1.540. 000. 000,00 dikerjakan oleh CV.Thita Mulia, Pembangunan ruas jalan Fuata – Waigai dengan nilai Rp 3,2 milyar sekian.

Paket pembangunan ruas jalan Umaga – Waiboga (HRS Base) dengan nilai Rp 2, 8 milyar sekian, Pembangunan ruas jalan Fogi – Bandara dengan nilai anggaran Rp 1, 250 milyar, Pembangunan jalan Lingkar Polres Kepulauan Sula dengan nilai Rp 8,80 juta sekian dan lain – lain.

Namun sejumlah proyek tersebut sudah menang tender oleh pengusaha jasa konstruksi dan dokumen kontarak juga suda ada di tangan pengusaha jasa konstruksi ada apa? Alasannya, karena waktu pekerjaan sudah mepet,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Soamole belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. {}

E-KORAN